| | Pada Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dan pada UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan finansial / uang terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dalam Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Dalam rangka memenuhi amanat Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 serta Undang-Undang SISDIKNAS ini Polnas Denpasar menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan finansial / uang terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf Diploma Tiga (D-III) pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan Polnas Denpasar.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar bisa menolong calon mhs, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan keuangan / finansial mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya |
(tes di Google)Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP SEMESTER Polnas Denpasar - 29 thDirektur : I Made Adi Purwantara, ST., M.Kom.Berdiri Sejak 1997
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa D-IIIProgram Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb melanjutkan pendidikan ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah peminatan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ⛲ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,- | | ⛲ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⛲ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Polnas Denpasar (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan
|
|
| | |
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kelas Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem kuliahnya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Keahlian yang dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya dan keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna / mendalam; memajukan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pd penyelesaian masalah mengacu alur berfikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
Bobot / kualitas kurikulumnya dibentuk selain mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | |
| |